Minggu, 15 Januari 2012


Megawati Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Bank Century

Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan (PDI P) Megawati Soekarnoputri menagih janji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus Bank Century dan tidak tebang pilih dalam pengusutannya.

“Ketua KPK Abraham Samad sering berjanji menuntaskan kasus-kasus besar termasuk Bank Century. Kini kita tagih janji itu untuk dituntaskan dan jangan tebang pilih dalam pengusutannya,” kata Megawati usai HUT DPP PDIP, di Jakarta, Selasa (10/1).

Megawati meminta kasus ini tidak hanya diselesaikan secara hukum saja melainkan juga secara politik. Apalagi kasus ini sudah digodok di DPR begitu lama secara politis dan menjadi perhatian masyarakat luas.
“Sampai kapan pun kasus Century akan terus jadi perhatian. Makanya KPK lebih baik segera menuntaskannya,” katanya.

Jika hanya diselesaikan secara hukum, kata dia, kasus segera akan selesai karena pengusutan sudah berjalan beberapa tahun. Tak lupa Megawati pun meminta agar audit Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus ini bisa digunakan untuk menjerat orang-orang yang terlibat dalam kucuran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century itu.
Mega juga mengaku tidak mengenal pimpinan KPK yangbaru dilantik Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya tidak kenal mereka. Saya hanya menitipkan pesan agar hukum ditegakkan di Indonesia. Apa yang menjadi janji mereka harus diwujudkan agar tidak tebang pilih,” katanya.

Megawati juga menyoroti  kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kasus ini, sejumlah politisi PDI Perjuangan harus merasakan hotel prodeo, seperti Panda Nababan.
Menurutnya, ada api pasti ada asap. “Pada kasus cek pelawat, itu apinya tidak jelas. Asapnya saja  yang dikibar-kibarkan. Malah sudah sampai proses eksekusi, baru apinya ada. Sekarang ini apinya yang diproses. Saya tak tahu mau dibelokkan sejauh mana apinya ini,” kata dia.

Pada kasus ini, KPK memproses para penerima cek lebih dulu, yakni sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 dan sejumlah pentolan PDIP. Sementara penyebar cek pelawat, Nunun Nurbaetie, ditetapkan tersangka setelah itu.

Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar