KPK Didesak Menuntaskan Kasus Korupsi Polri dan TNI
Indonesian Police Watch, yang juga adalah Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, mendesak KPK mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang ada di Kepolisian RI dan TNI. Hal ini diungkapkan sebagai evaluasi satu bulan usia kepemimpinan Ketua KPK Abraham Samad pada Senin, 16 Januari ini.
"Abraham belum ada tanda-tanda akan membongkar kasus-kasus korupsi baru, selain melanjutkan kasus lama," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Minggu, 15 Januari 2012.
Neta menyatakan kasus-kasus dugaan korupsi di Polri dan TNI selama ini tidak tersentuh KPK. Padahal, menurutnya, Abraham, pada awal kepemimpinannya, pernah berjanji, jika dalam waktu setahun tidak mampu, dirinya akan mundur.
Dalam kasus-kasus di Polri dan TNI, Neta menyatakan KPK harus turun tangan untuk mengawasi proyek-proyek alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Polri maupun TNI. Proyek-proyek ini menghabiskan dana puluhan triliun yang hasilnya terkadang tidak tepat guna dan mubazir.
Kebiasaan buruk di TNI dan Polri dalam pembelian alutsista selama ini adalah tidak pernah lengkap. Akibatnya, setelah pembelian dan saat dioperasikan, alutsista tersebut tidak dapat digunakan secara tepat guna, bahkan tidak berguna sama sekali.
"Akhirnya ditelantarkan menjadi besi tua saja karena proses pembeliannya diduga sarat KKN," kata Neta.
Dalam pengadaan alutsista, menurut Neta, KPK perlu mencermati kesesuaian proyek dengan rencana strategi, teknologinya lebih tinggi atau minimal sama dengan negara tetangga, dan penekanan kualitas daripada kuantitasnya. Neta juga mencontohkan kasus pembelian alutsista dalam jumlah banyak, namun kemudian mangkrak dan menjadi besi tua, yaitu kapal perang eks Jerman Timur dan 200 jip eks RRC, yang tidak diketahui nasibnya saat ini.
"Maka patut didukung kebijakan Komisi I DPR yang menolak pembelian 100 tank Leopard dari Belanda," katanya.
Neta juga memaparkan sejumlah kasus di Polri yang bisa diusut KPK, antara lain proyek Pusat Latihan Polri di Cikeas yang kini telantar, kasus rekening gendut, pengadaan mobil patroli, alat komunikasi dan jaringan komunikasi, serta proyek-proyek fasilitas di lalu lintas. Selain itu aksi tembak KTP dalam perpanjangan STNK yang diduga merugikan pemasukan negara hingga ratusan miliar.
Sedangkan di TNI, KPK bisa mengusut proyek-proyek alutsista yang mangkrak, seperti 39 unit kapal perang eks Jerman Timur yang jadi besi tua, tiga dari 10 pesawat Sukhoi yang tidak bisa terbang, 10 pesawat M17 yang tidak punya GPS, lima pesawat M35 yang tidak punya rudal dan sudah rusak, 200 unit jip eks RRC yang pernah ditolak Kostrad, puluhan mortir buatan RRC yang tidak bisa dipakai, belasan rudal Rapier yang tidak ada radar, belasan kendaraan tempur Panhard yang tidak ada radio, dan senjata serta kunci roda.]
TEMPO.CO, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar